Muara Teweh - Aksi kejahatan siber yang mencatut identitas pejabat publik kembali marak terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kali ini, modus penipuan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp tersebut menyasar Kepala Dinas Pendidikan setempat demi meraup keuntungan pribadi. Pemerintah daerah pun bergerak cepat dengan meminta lapisan masyarakat serta kalangan dunia usaha untuk memperketat kewaspadaan terhadap fenomena tersebut.
Kasus manipulasi informasi ini pertama kali terendus setelah seorang pengusaha lokal mengonfirmasi kebenaran pesan mencurigakan yang diterimanya dari nomor tidak dikenal. Oknum kriminal tersebut menggunakan foto profil Kepala Dinas Pendidikan untuk meminta transfer dana darurat dengan nominal mencapai Rp27 juta. Beruntung, target menyadari adanya kejanggalan sehingga langsung melakukan verifikasi demi menghindari kerugian material.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Jika ada nomor mencurigakan yang mengaku sebagai saya, mohon segera dikonfirmasi melalui kanal resmi pemerintah daerah,” ujar M. Iman Topik di Muara Teweh, Minggu (31/5/2026).
Dalam melancarkan operasinya, pelaku kriminal tersebut terindikasi bergerak secara terstruktur dengan memalsukan akun beberapa otoritas dinas sekaligus. Selain memalsukan profil Kepala Dinas, nomor lain juga disiapkan dengan mengaku sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan guna meyakinkan korban. Melalui skenario penawaran program fiktif dan permohonan sumbangan mendesak, pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo cepat.
“Kami tidak pernah meminta data pribadi ataupun bantuan dana kepada masyarakat melalui pesan WhatsApp pribadi. Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat. Jangan sampai ada yang menjadi korban akibat kurang teliti dalam menerima informasi,” tegasnya.
Guna memutus rantai penipuan ini, pihak dinas merilis dua nomor palsu yang digunakan pelaku, yakni 0813 8806 082 dan 0823 1941 3168 agar diabaikan oleh publik. Warga dilarang keras mengirimkan data sensitif atau melakukan transaksi keuangan sebelum mendapatkan kepastian dari dokumen resmi institusi. Penanganan cepat dengan melaporkan akun bodong tersebut kepada aparat penegak hukum menjadi langkah mitigasi utama yang harus diambil.
“Kami berharap masyarakat selalu mengecek kebenaran informasi melalui akun resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap permintaan yang tidak wajar,” katanya.
