Muara Teweh - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara melayangkan apresiasi tinggi terhadap program pembinaan berkala yang menyasar para pelaku sektor konsumsi lokal. Dukungan legislatif tersebut diutarakan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyikapi agenda strategis Dinas Kesehatan setempat. Langkah instansi teknis yang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Tahun 2026 ini dinilai sangat tepat dalam mendongkrak standardisasi komoditas Industri Rumah Tangga Pangan.
Sektor usaha berskala rumahan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan dipandang memiliki kontribusi yang sangat masif sebagai pilar penopang finansial masyarakat pada tingkat akar rumput. Melalui pembekalan intensif mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, para produsen diharapkan mampu meminimalkan risiko kontaminasi zat berbahaya pada produk mereka. Parlemen menilai bahwa peningkatan wawasan di bidang sanitasi dan higiene secara otomatis akan memperluas jangkauan pasar dan menaikkan kelas produk lokal.
“Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan yang terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha pangan melalui kegiatan Bimtek Keamanan Pangan. Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang aman dan berkualitas,” kata H. Taufik Nugraha, Kamis (11/6/2026) di Muara Teweh.
“Perkembangan usaha pangan rumah tangga di Barito Utara cukup menggembirakan. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus memberikan pendampingan agar produk yang dihasilkan tidak hanya diminati masyarakat, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
“Keamanan pangan bukan hanya soal kualitas produk, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Ketika pelaku usaha memahami cara produksi yang benar, maka konsumen akan merasa lebih aman dan percaya terhadap produk lokal yang dihasilkan,” katanya.
“Legalitas produk menjadi salah satu syarat penting agar usaha dapat berkembang lebih luas. Dengan adanya pembinaan seperti ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha IRTP yang mampu memenuhi persyaratan administrasi dan standar keamanan pangan sehingga produknya dapat dipasarkan secara lebih luas,” jelasnya.
“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam usaha masing-masing. Dengan demikian, produk pangan lokal Barito Utara akan semakin berkualitas, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, jalannya bimbingan teknis yang dipusatkan di Aula Dinas Kesehatan ini diikuti secara antusias oleh 50 peserta dari kalangan pemilik serta penanggung jawab usaha makro. Agenda kedinasan ini sekaligus difungsikan untuk mempermudah masyarakat dalam merampungkan draf administrasi pengajuan maupun perpanjangan dokumen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Guna menyajikan materi yang berbobot, panitia menghadirkan kolaborasi narasumber lintas sektoral dari Kementerian Agama serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian daerah.
