Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menaruh perhatian serius terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., menginstruksikan jajaran terkait untuk mengintensifkan intensitas patroli pengawasan di lapangan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan di tengah masyarakat. Langkah taktis ini diambil merespons dinamika sosial belakangan ini, termasuk keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai mulai memicu keresahan warga.
Pihak eksekutif memastikan bahwa jalur koordinasi dengan aparat penegak hukum terus berjalan secara simultan untuk memitigasi problematika sosial tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi tindakan yang mengancam ketenteraman di fasilitas publik, pemerintah di tingkat kecamatan dan kabupaten akan segera mengambil tindakan responsif. Sinergi ini dibangun agar penegakan hukum dan aturan di lapangan dapat dieksekusi secara cepat serta tepat sasaran oleh pihak berwenang.
“Konsepnya, kalau ada gangguan di jalanan dan sebagainya, yang kita inginkan adalah segera dilaporkan dan ditangani. Untuk penanganannya tentu kita berkoordinasi dengan Polres. Kami juga melihat patroli dan pengawasan ketertiban umum perlu terus ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata H. Shalahuddin.
Mengenai penanganan kasus ODGJ yang menjadi buah bibir publik, kepala daerah mengingatkan jajarannya agar tidak mengabaikan regulasi kemanusiaan yang berlaku. Penanganan secara medis dan sosiologis harus berjalan seimbang agar hak-hak dasar yang bersangkutan tetap terpenuhi dengan baik. Kendati demikian, prioritas perlindungan terhadap keselamatan jiwa masyarakat luas tetap menjadi poin utama yang tidak boleh dinegosiasikan oleh para petugas di lapangan.
“Kami khawatir apabila yang bersangkutan membawa benda berbahaya atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita harus mengutamakan keselamatan masyarakat, tetapi tetap memperhatikan sisi kemানুsiaannya. Untuk sementara kita serahkan kepada pihak yang berwenang agar mendapat penanganan yang sesuai,” ujarnya.
“Kita ikuti saja proses penyelidikan dari Polres. Mereka yang menangani dan mendalami kasus ini. Nanti akan terlihat apakah ada unsur kesengajaan atau kemungkinan penyebab lainnya. Sementara ini informasinya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, tetapi kita tunggu hasil resmi dari pihak berwenang,” katanya.
“Jangan sampai dilepas begitu saja tanpa pengawasan. Takutnya nanti terjadi benturan dengan warga lain. Masyarakat bisa merasa tidak nyaman, merasa terancam, dan itu justru berbahaya. Karena itu saya minta agar terus dikawal dan ditangani dengan baik demi keamanan bersama,” tegas H. Shalahuddin.
