Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dukung Regulasi Baru untuk Pacu Investasi Daerah


Muara Teweh - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menghadiri agenda Konsultasi Publik II terkait penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Kegiatan strategis yang berfokus pada penguatan sektor ekonomi ini diselenggarakan di Aula Bappedarida Muara Teweh pada Senin (25/5/2026). Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hj. Annisa Cahyawati.


Pertemuan berskala kedinasan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota dewan, kepala perangkat daerah, kalangan akademisi, serta pelaku usaha dari sektor perbankan dan BUMN/BUMD. Kehadiran organisasi masyarakat dan insan pers juga turut mengawal jalannya diskusi mengenai masa depan iklim investasi di daerah tersebut. Legislator menyambut positif langkah eksekutif yang dinilai tanggap dalam merespons dinamika perekonomian global.


Dalam kesempatan tersebut, H. Tajeri menegaskan bahwa regulasi yang jelas dan memihak pada kepentingan daerah sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman bagi para pemodal. Beliau berharap peraturan ini nantinya mampu mengakomodir kepentingan masyarakat lokal secara luas, terutama terkait pemberdayaan tenaga kerja daerah serta realisasi tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Sektor investasi harus dipastikan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan warga setempat.


“Kami di DPRD tentu mendukung penuh penyusunan Raperda Penanaman Modal ini, karena investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar H. Tajeri saat menghadiri kegiatan tersebut. Beliau juga menambahkan, “Investasi yang masuk harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara, baik dari sisi lapangan pekerjaan, peningkatan ekonomi, maupun pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.


Sementara itu, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Hj. Annisa Cahyawati, pemerintah daerah memberikan apresiasi tinggi kepada DPMPTSP Kabupaten Barito Utara atas penyusunan draf hukum ini. Bupati menjelaskan bahwa perumusan regulasi baru tersebut merupakan wujud nyata komitmen daerah dalam menyukseskan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Program penataan modal ini selanjutnya diselaraskan melalui 11 program unggulan serta 12 kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara.


“Kami menginginkan Raperda Penanaman Modal ini mampu memberikan angin segar terkait kepastian hukum berinvestasi di Kabupaten Barito Utara, baik bagi penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing,” kata H. Shalahuddin melalui Asisten III. Pada akhir sesi, pemerintah daerah berharap agar investasi masa depan tetap memprioritaskan aspek keberlanjutan lingkungan hidup serta mendorong program hilirisasi. Seluruh elemen peserta yang hadir juga diimbau memberikan sumbangsih pemikiran konstruktif demi kesempurnaan draf hukum tersebut.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال