Muara Teweh - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik II terkait penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026. Agenda strategis yang berlangsung di Aula Bappedarida pada Senin (25/5/2026) ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan instansi vertikal, perbankan, akademisi, hingga perwakilan tokoh masyarakat dan media.
Kepala Dinas PMPTSP Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, SP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 serta regulasi terbaru mengenai perizinan berusaha berbasis risiko. Forum ini dirancang untuk menghimpun gagasan dan masukan konstruktif dari berbagai pihak guna menyempurnakan draft aturan daerah yang sedang disusun.
Langkah ini juga bertujuan menyinkronkan kebijakan investasi daerah dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah. Selain itu, regulasi ini dipersiapkan untuk mengakomodasi 11 program unggulan serta 12 kegiatan prioritas kepemimpinan daerah. “Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait kebijakan penanaman modal di Kabupaten Barito Utara,” ujar Syahmiludin.
Dalam laporannya, Syahmiludin memaparkan tren positif pertumbuhan investasi di Barito Utara yang terlihat dari masifnya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 2.167 NIB telah diterbitkan melalui sistem OSS, sementara pada periode Januari hingga medio Mei 2026, jumlahnya sudah mencapai 729 NIB.
Lebih lanjut, ia merincikan bahwa realisasi investasi pada triwulan I tahun 2026 telah menembus angka Rp819,37 miliar. Capaian ini merupakan akumulasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp418,44 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp400,92 miliar. Sektor investasi ini juga terbukti memberikan dampak sosial nyata dengan menyerap sebanyak 1.050 tenaga kerja lokal.
Terkait infrastruktur layanan, DPMPTSP kini tengah mematangkan kesiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sedang dalam tahap pelengkapan sarana prasarana serta pemenuhan administrasi. “Pada tahap pertama nanti, Mal Pelayanan Publik akan menyediakan 15 gerai pelayanan yang terdiri dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD,” jelasnya saat menutup pemaparan di hadapan seratusan peserta tersebut.
