Langkah antisipatif ini disampaikan langsung di Muara Teweh sebagai respons atas berkembangnya spekulasi yang dinilai menyudutkan aparat penegak hukum. Taufik menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh petugas di lapangan sudah selaras dengan koridor regulasi yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menyikapi penegakan aturan tersebut secara bijak dan objektif.
“Jangan sampai ada opini yang memojokkan pihak aparat dalam penertiban penambang liar. Karena aparat penegak hukum melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Taufik Nugraha. Melalui penegasan ini, ia mengingatkan bahwa institusi kepolisian dan instansi terkait hanya menjalankan fungsi pokoknya demi menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan yang menjadi atensi serius pemerintah.
Lebih lanjut, ia memandang bahwa data lapangan terkait peta sebaran aktivitas penambangan liar justru memiliki sisi positif bagi pembangunan daerah. Laporan tersebut dapat dijadikan rujukan valid bagi pihak eksekutif untuk mengkaji kelayakan wilayah yang berpotensi dilegalkan. Sinergi data ini dinilai krusial agar masa depan sektor mata pencaharian warga lokal dapat diakomodasi melalui payung hukum yang resmi.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat itu menjadi bahan bagi pemerintah untuk segera menginventarisir wilayah-wilayah yang dimungkinkan untuk dilaksanakan wilayah pertambangan rakyat,” ujarnya. Berangkat dari hal tersebut, ia berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menginventarisasi serta mendata para pelaku komoditas PETI agar proses pembinaan ke depan berjalan maksimal.
“Tujuannya agar masyarakat yang terdata nantinya dapat mengikuti sosialisasi dan edukasi terkait persoalan hukum PETI, sekaligus diberikan solusi dan alternatif ekonomi,” katanya. Sebagai penutup, ia mendorong regulasi transisi yang humanis melalui pemberdayaan ekonomi, penyediaan jaring pengaman sosial, serta pengalihan lapangan pekerjaan yang sah demi kesejahteraan jangka panjang warga kecil.
