Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga dalam menciptakan tata kelola daerah yang lebih baik.
Melalui platform digital tersebut, masyarakat memiliki akses kemudahan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga saran terkait berbagai isu publik. Mulai dari permasalahan infrastruktur, layanan administrasi kependudukan, hingga pengelolaan fasilitas umum kini dapat dilaporkan secara langsung oleh warga.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosandi) Barito Utara, HM Ikhsan, menegaskan bahwa SP4N LAPOR adalah kanal resmi yang menjamin setiap pengaduan akan ditangani dengan prinsip cepat, tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui SP4N LAPOR, setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat akan diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas,” ujar HM Ikhsan pada Rabu (1/4/2026).
Ikhsan juga menggarisbawahi bahwa peran serta masyarakat merupakan elemen vital dalam pengawasan dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pemerintah di tingkat daerah. Kontrol sosial dari warga dinilai menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi instansi terkait.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk tidak ragu menyampaikan laporan. Partisipasi masyarakat sangat penting sebagai kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan,” tambahnya menjelaskan pentingnya keterbukaan publik.
Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal akses yang fleksibel bagi masyarakat. Laporan dapat dikirimkan melalui situs resmi www.lapor.go.id, layanan pesan singkat (SMS) ke nomor 1708, maupun melalui aplikasi mobile SP4N LAPOR yang tersedia di platform digital. Selain itu, akses dipercepat dengan penyediaan fitur pemindaian kode batang (barcode) di berbagai titik layanan.
Dengan segala kemudahan akses tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menaruh harapan besar agar warga tidak lagi merasa canggung untuk melaporkan permasalahan yang ditemukan di lingkungan masing-masing demi kemajuan bersama.
“Bersama kita awasi, bersama kita perbaiki. Mari kita wujudkan Barito Utara yang lebih baik melalui keterlibatan aktif seluruh masyarakat,” pungkas HM Ikhsan.
Melalui penguatan fungsi SP4N LAPOR ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimis mampu menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
