Muara Teweh - Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara membuktikan komitmennya dalam menegakkan kepastian hukum dengan membongkar kasus penipuan berkedok arisan yang memicu kerugian hingga ratusan juta rupiah. Korps Bhayangkara tersebut resmi mengamankan sekaligus menahan seorang perempuan berinisial KDA (44). Tersangka dijerat menggunakan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tindak pidana ini bermula ketika korban berinisial AP (44) tergiur oleh tawaran arisan senilai Rp100 juta dengan skema pencairan berkala dari tersangka. Demi meyakinkan korbannya, KDA mengirimkan bukti rekaman suara serta tangkapan layar obrolan fiktif melalui aplikasi WhatsApp. Terpikat oleh muslihat tersebut, AP mengirimkan sejumlah uang ke rekening pelaku, namun dana yang dijanjikan tidak kunjung cair hingga korban menderita kerugian sebesar Rp145 juta.
Merespons laporan korban, Satreskrim Polres Barito Utara langsung bergerak mengumpulkan alat bukti berupa mutasi rekening, bukti percakapan digital, hingga memeriksa saksi kunci. Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P., menyatakan tindakan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian dalam mengayomi warga. Pihaknya menegaskan komitmen institusi untuk memberantas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan warga,” ujar Iptu Novendra, Jumat (12/6/2026). Ia juga menambahkan, “Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat. Jika menemukan indikasi tindak pidana atau menjadi korban penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani.”
Apresiasi mendalam datang dari AP selaku korban yang merasa sangat terbantu oleh respons kilat dan transparansi dari penyidik kepolisian. Dirinya mengaku kagum melihat keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara ini sejak awal berkas laporan dimasukkan ke markas komando. AP berharap proses peradilan berjalan maksimal agar memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus edukasi bagi masyarakat luas.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polres Barito Utara yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami. Sejak awal laporan disampaikan, kami melihat keseriusan penyidik dalam menangani kasus ini hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ungkap AP saat dihubungi terpisah, Jumat (12/6/2026). Korban memungkasi pernyataannya, “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan perhatian selama proses ini berlangsung. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi atau mengikuti penawaran yang belum jelas kebenarannya.”