Pemkab Barito Utara Dorong Kepatuhan Badan Usaha dan Perluasan Kepesertaan JKN Melalui CSR


Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan sektor swasta dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah strategis ini dilakukan sekaligus untuk memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat lokal dengan memaksimalkan kontribusi program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Komitmen jajaran eksekutif tersebut disampaikan dalam agenda Gathering Badan Usaha Tahun 2026 yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh di Gedung Balai Antang.


Hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, M.AP, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Eveready Noor, menegaskan krusialnya aspek akurasi data. Memasuki pertengahan tahun 2026, validitas tata kelola administrasi menjadi variabel utama guna memastikan seluruh hak konstitusional para pekerja di bidang kesehatan dapat terpenuhi secara optimal. Penataan ini juga diharapkan mampu menstimulasi produktivitas tenaga kerja pada iklim industri di daerah setempat.


“Pemerintah daerah mengingatkan pentingnya kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja. Kepatuhan tersebut tidak hanya sebatas mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga mencakup kewajiban menyampaikan data pekerja secara berkala serta melaporkan upah secara jujur, benar, dan valid melalui sistem E-Dabu,” ujar Eveready Noor saat membacakan sambutan Sekda. Penyelarasan ini dinilai penting untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh buruh.


Di sisi lain, keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam membiayai jaminan kesehatan kelompok masyarakat rentan serta pekerja bukan penerima upah (PBPU). Mengatasi kendala itu, Pemkab Barito Utara memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Mega Multi Energi atas kontribusi nyata mereka di sektor sosial. Perusahaan tersebut dinilai sukses menjadi motor penggerak pemanfaatan dana kemitraan untuk proteksi kesehatan warga di sekitar wilayah operasional.


“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT Mega Multi Energi yang telah menjadi badan usaha pelopor di wilayah DAS Barito dalam menyalurkan dana CSR untuk mendaftarkan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan sebagai peserta JKN. Langkah ini bersinergi langsung dengan pemerintah daerah melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI),” katanya. Skema kolaboratif ini diharapkan memicu korporasi lain untuk mengalokasikan anggaran serupa demi membantu pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.


“Kami mengajak seluruh badan usaha di Barito Utara untuk turut mengambil peran serupa dengan mengalokasikan sebagian dana CSR guna membantu pendaftaran warga kurang mampu menjadi peserta JKN, baik melalui Skema Sharing Iuran maupun program donasi yang diinisiasi BPJS Kesehatan,” jelasnya. Sebagai penutup, apresiasi juga diberikan kepada jajaran korporasi pemenang Badan Usaha Award Tahun 2026 atas kepatuhannya, seraya menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengintensifkan pengawasan secara berkala.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال