Muara Teweh - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyerahan 1.098 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun Anggaran 2024. Dokumen krusial tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., dalam rangkaian upacara pengambilan sumpah janji aparatur. Agenda sakral bagi para abdi negara ini dipusatkan di Arena Tiara Batara, Kota Muara Teweh.
Legislator daerah ini menilai bahwa peralihan status dari calon pegawai menjadi PNS penuh merupakan sebuah fase krusial yang patut disyukuri. Kehadiran ribuan aparatur baru ini diharapkan menjadi amunisi segar yang dapat mendongkrak performa birokrasi pemerintahan di tingkat lokal. Menurutnya, momentum ini membawa harapan besar bagi peningkatan mutu dan percepatan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pertama-tama kami mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang telah resmi menerima SK pengangkatan sebagai PNS. Ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilalui dengan penuh kesabaran, dedikasi, dan kerja keras,” kata Naruk Saritani di Muara Teweh, Rabu (3/6/2026). Ia menambahkan bahwa arahan bupati mengenai pentingnya profesionalisme serta pemeliharaan moralitas kerja sangat relevan dengan tuntutan zaman saat ini.
Para aparatur sipil negara yang baru saja dilantik diingatkan agar tidak terlena dengan kepastian status pekerjaan tetap yang kini mereka sandang. Jabatan baru ini merupakan sebuah tanggung jawab besar di mana loyalitas mutlak dan penegakan disiplin kerja harus dikedepankan. “ASN harus memahami bahwa status sebagai PNS bukan sekadar mendapatkan pekerjaan tetap, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap tugas harus menjadi prinsip utama dalam bekerja,” tegasnya.
Memasuki era keterbukaan informasi, Naruk mendorong para birokrat muda tersebut untuk terus mengasah kompetensi teknis mereka agar tidak gagap teknologi. “Sekarang era pelayanan berbasis teknologi dan keterbukaan informasi. ASN dituntut mampu beradaptasi, meningkatkan kemampuan, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Penyelarasan etika profesi dan pencegahan penyelewengan wewenang juga wajib menjadi perhatian utama demi menjaga netralitas instansi.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap penambahan jumlah personel ini dapat berimplikasi positif hingga ke unit kerja terkecil di wilayah pelosok desa dan kecamatan. “Pemerintah daerah membutuhkan ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi. Karena itu saya berharap para PNS yang baru menerima SK dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Barito Utara,” katanya. Ia memungkas harapan agar segenap PNS dapat mengimplementasikan nilai ASN BerAKHLAK secara konsisten di lapangan.
Tags
DPRD Barito Utara
