Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah strategis ini ditegaskan langsung oleh Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, saat menghadiri agenda penting di ibu kota. Kehadiran jajaran eksekutif ini menjadi bukti keseriusan daerah dalam mewujudkan sistem birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati H Shalahuddin saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dalam forum resmi tersebut, kepala daerah juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada lembaga antirasuah atas bimbingan yang diberikan selama ini. Kedatangan jajaran pemkab disambut langsung oleh pejabat teras Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Shalahuddin. Guna mendukung program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK, Pemkab Barito Utara telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan data, melakukan konsolidasi, serta mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Di hadapan tim evaluator KPK, Bupati Shalahuddin secara transparan memaparkan sejumlah poin evaluasi internal yang masih memerlukan pembenahan mendalam. Pada aspek Pokok Pikiran DPRD, ia mengungkapkan adanya ketidaksinkronan antara usulan dengan dokumen perencanaan, serta pemahaman mekanisme penginputan yang belum merata. Selain itu, kelemahan pemahaman teknis dan administrasi juga masih ditemukan pada pelaksanaan pengadaan langsung serta sistem e-purchasing yang belum terintegrasi optimal.
Sektor pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan juga tidak luput dari perhatian bupati karena dinilai masih membutuhkan penguatan regulasi serta tertib pelaporan. “Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya. Melalui ruang evaluasi ini, Pemkab Barito Utara berharap bisa mendapatkan arahan serta rekomendasi taktis dari KPK agar program perbaikan ke depan berjalan lebih terukur.
“Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Shalahuddin. Kegiatan krusial ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah terkait. Sementara dari pihak KPK RI, hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti, Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi III Imam Turmudhi, serta Plh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tri Desa Adi Nurcahyo.
