Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja dalam rangka kaji banding ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar, Provinsi Bali. Agenda strategis ini dilakukan sebagai upaya serius legislatif untuk meningkatkan standar kualitas pembangunan perumahan serta penataan kawasan permukiman di Barito Utara. Rombongan dipimpin oleh H. Taufik Nugraha bersama sejumlah anggota dewan lainnya, yakni H. Suparjan Efendi, Bina Husada, dan Gun Sriwitanto.
Kunjungan ini secara khusus bertujuan untuk mendalami berbagai kebijakan, program unggulan, hingga inovasi yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam mengelola kawasan hunian. Denpasar dipilih karena dinilai berhasil menciptakan sistem penataan permukiman yang berkelanjutan serta terintegrasi dengan baik. DPRD Barito Utara berharap dapat mengadopsi skema penataan tersebut guna memastikan pembangunan di daerah asal dapat berjalan lebih terstruktur dan modern.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/4/2026), Taufik Nugraha menjelaskan bahwa kaji banding ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk mendorong pelayanan publik yang lebih prima di sektor perumahan. Fokus utamanya adalah mencari solusi konkret agar kawasan permukiman di Kabupaten Barito Utara tidak terlihat kumuh dan memiliki estetika tata ruang yang baik. Pengamatan langsung di lapangan mencakup seluruh proses, mulai dari tahap perencanaan hingga teknis pelaksanaan.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pengelolaan kawasan permukiman yang baik, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, sehingga dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Barito Utara (menjadi Perda),” ujar Taufik. Ia menambahkan bahwa Bali memiliki keunggulan pada sistem tata ruang dan infrastruktur pendukung yang kuat. Pengelolaan lingkungan di Pulau Dewata tersebut dianggap sebagai referensi ideal bagi pembangunan Barito Utara yang lebih tertata dan ramah lingkungan di masa depan.
Selain melakukan peninjauan fisik, rombongan legislatif ini juga mengadakan diskusi mendalam serta pertukaran data dengan otoritas terkait di Kota Denpasar. Dialog tersebut membahas berbagai tantangan krusial dalam pengelolaan permukiman, mulai dari kompleksitas regulasi, strategi pendanaan, hingga cara meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. Pertukaran informasi ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis saat kebijakan serupa mulai dirumuskan dan diterapkan di tingkat kabupaten.
Taufik Nugraha optimis bahwa hasil dari kunjungan kerja ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penyusunan regulasi, termasuk rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang baru. Harapannya, Barito Utara kelak memiliki kawasan permukiman yang tidak hanya layak huni, tetapi juga tertata rapi dan memiliki daya dukung lingkungan yang berkelanjutan. “Kegiatan kaji banding ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar daerah, sekaligus mendorong penerapan praktik terbaik dalam pembangunan di tingkat daerah,” pungkasnya.
