Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara menyatakan kesiapan penuh untuk menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026. Berdasarkan jadwal resmi, rangkaian ujian ini mulai dilaksanakan sejak 20 hingga 30 April 2026 secara serentak. Agenda ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengukur standar kompetensi siswa di tingkat dasar secara komprehensif.
Data laporan resmi menunjukkan bahwa pelaksanaan TKA tahun ini diikuti oleh sebanyak 2.126 siswa yang berasal dari 173 sekolah di sembilan kecamatan se-Kabupaten Barito Utara. Untuk efisiensi, kegiatan dibagi menjadi empat gelombang dengan menerapkan sistem berbasis daring (online) maupun semi-online. Penentuan metode pelaksanaan tersebut disesuaikan dengan kondisi sarana prasarana serta ketersediaan infrastruktur teknologi di masing-masing sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, menjelaskan bahwa berbagai persiapan matang telah dilakukan, termasuk bimbingan teknis bagi para proktor dan teknisi lapangan. Koordinasi lintas instansi juga diperkuat guna menjamin kelancaran pelaksanaan dari sisi teknis maupun pengawasan. “Pelaksanaan TKA ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan dan pemetaan capaian akademik siswa secara objektif. Kami memastikan seluruh tahapan telah dipersiapkan dengan baik,” jelasnya pada Selasa (21/4/2026).
Guna menjaga integritas dan transparansi hasil ujian, Dinas Pendidikan menerapkan sistem pengawasan silang antar sekolah yang didukung oleh monitoring digital. Platform yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai alat pantau real-time terhadap jalannya ujian. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hasil yang diperoleh setiap siswa benar-benar mencerminkan kemampuan akademik mereka tanpa adanya kecurangan.
Pihak dinas juga telah menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kendala teknis seperti gangguan pasokan listrik, masalah jaringan internet, hingga hambatan geografis. Bagi sekolah yang mengalami kendala darurat, pemerintah menyediakan opsi untuk mengikuti TKA susulan yang dijadwalkan pada Mei 2026 mendatang. Hal ini dilakukan agar hak setiap siswa untuk mengikuti evaluasi tetap terpenuhi meski berada di wilayah dengan akses terbatas.
Syahmiludin menambahkan bahwa meskipun TKA merupakan instrumen penting, nilai yang dihasilkan bukanlah penentu utama kelulusan siswa. Hasil tes ini lebih difungsikan sebagai bahan pemetaan kualitas pendidikan daerah serta menjadi syarat pendukung bagi siswa yang ingin melanjutkan sekolah melalui jalur prestasi. “TKA bukan penentu kelulusan, tetapi menjadi instrumen penting dalam pemetaan kualitas pendidikan dan salah satu syarat seleksi masuk ke jenjang berikutnya melalui jalur prestasi,” pungkasnya.
