Muara Teweh, Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku UMKM dan industri kreatif agar mampu bersaing di era ekonomi kreatif melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekda Barito Utara Drs. Muhlis pada acara Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Desain Batik yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).
Bupati menyampaikan bahwa sertifikat HAKI memberikan kepastian hukum, nilai tambah, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Selain itu, perlindungan kekayaan intelektual juga menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor dan pelaku usaha.
“Di era digital dan kemajuan teknologi, kreativitas merupakan tulang punggung ekonomi. Dengan sertifikat HAKI, pelaku usaha memiliki hak eksklusif atas karyanya dan memperoleh manfaat ekonomi secara optimal,” ujar Muhlis.
Bupati juga berpesan agar sertifikat yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai modal usaha untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Ia turut meminta dinas terkait serta Dekranasda Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Hj. Maya Savitri Shalahuddin untuk terus memfasilitasi pengurusan HKI bagi pelaku usaha lainnya.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima sertifikat serta mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara.()
